Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery.
Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga di pasar modal.komunitas warga
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com)komunitas warga