Wapres Gibran meminta maaf kepada korban gempa NTT, menegaskan komitmen pemerintah untuk pemulihan dan perhatian khusus bagi kelompok rentan.

Transaksi pakai QRIS. (Sumber: Istimewa)

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.