Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).pendidikan Indonesia
Batuk dan sesak setelah terpapar asap belum tentu ISPA. Kenali perbedaan iritasi asap dan infeksi saluran pernapasan akut.komunitas warga
Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengakui masih terdapat kekurangan dalam mendistribusikan bantuan korban gempa NTT.